
Langkah Kecil Menuju Ketertiban Besar
Oleh : Febby Andita Dwi Aryanti Kelas X A
Namaku Febby Andita Dwi Aryanti, aku adalah siswi kelas XA SMAN 1 Bendungan. Sebagai pelajar dan warga negara yang baik, aku menyadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita tidak bisa terlepas dari norma-norma yang berlaku, salah satunya adalah norma hukum. Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh lembaga berwenang dan memiliki sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggarnya. Norma ini dibuat untuk mengatur kehidupan manusia agar tercipta ketertiban, keadilan, dan keamanan dalam masyarakat.
Setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk mematuhi norma hukum. Hal ini penting karena dengan menaati hukum, kita turut menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan sekitar. Setiap hari, aku berusaha melaksanakan norma hukum, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Contohnya, di sekolah aku berusaha menaati tata tertib yang berlaku, seperti datang tepat waktu, mengenakan seragam sesuai aturan, dan bersikap sopan terhadap guru dan teman. Di masyarakat, aku berusaha menaati peraturan yang berlaku, seperti membuang sampah pada tempatnya, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghormati hak orang lain.
Penerapan norma hukum tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus diterapkan di lingkungan masyarakat. Dengan mematuhi hukum di mana pun kita berada, berarti kita ikut berkontribusi menciptakan suasana yang aman dan damai. Norma hukum menjadi pedoman dalam bertindak agar kita tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Setiap warga negara, termasuk aku dan teman-teman sebaya, harus menyadari bahwa menaati hukum adalah bentuk tanggung jawab dan rasa cinta terhadap bangsa. Hukum bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dijadikan pegangan dalam bersikap dan bertindak. Di sekolah, aku belajar tentang berbagai jenis norma, termasuk norma hukum. Dari pelajaran tersebut aku memahami bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga merupakan pembentuk karakter disiplin dan tanggung jawab bagi setiap individu.
Oleh karena itu, aku bertekad untuk selalu menerapkan norma hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat. Dengan menerapkan norma hukum secara konsisten, kita dapat menciptakan lingkungan yang tertib, adil, dan sejahtera. Aku percaya bahwa jika setiap orang memiliki kesadaran hukum yang tinggi, maka kehidupan bermasyarakat akan menjadi lebih damai dan beradab.
“Menanamkan kesadaran hukum sejak dini berarti menanam benih ketertiban dan keadilan untuk masa depan bangsa. Jadilah pelajar yang taat hukum, karena dari kedisiplinan lahir generasi beradab dengan guru pendamping Ayu candra Raudatul Jannah, S. Pd”
SMANGAT PASTI JAYA…!
Mari Bersama Kita Wujudkan
#BendunganIlmu
#BendunganRezeki
#Bendunganberkah
